TimeMuba | Mojokerto — Aroma tak sedap menyelimuti penanganan perkara dugaan penadahan sepeda motor jenis Scoopy di wilayah Mojokerto. Unit Pidana Umum (Pidum) disebut-sebut meminta uang sebesar Rp58 juta kepada lima orang yang diduga sebagai penadah, dengan iming-iming perkara tidak akan dilanjutkan.
Informasi yang dihimpun tim investigasi media Globalindo menyebutkan, permintaan uang tersebut dilakukan dalam proses “negosiasi” agar para terduga pelaku dapat dilepaskan. Nilai yang tidak kecil itu diduga menjadi syarat penghentian perkara.
Namun saat dikonfirmasi, Kanit Pidum membantah keras tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima uang Rp58 juta sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan, ia justru mengarahkan sorotan kepada sosok lain, yakni Lurah Rebono, yang disebut sebagai pihak yang menjembatani komunikasi antara aparat dan para terduga pelaku.
Di sisi lain, tim Globalindo mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari rekaman video pengakuan salah satu terduga pelaku hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengarah pada dugaan praktik pungutan liar tersebut.
Menariknya, tak lama setelah tim media melakukan konfirmasi ke Unit Pidum, terjadi komunikasi antara Kanit Pidum dan Lurah Rebono. Tak berselang lama, uang Rp58 juta yang sebelumnya disebut-sebut diminta, dikabarkan dikembalikan kepada para terduga pelaku melalui perantara lurah tersebut.
Namun alur cerita tak berhenti di situ.
Sehari berselang, tepatnya pada Sabtu (25), Unit Pidum justru bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang sebelumnya masuk dalam daftar terduga penadah. Mereka adalah Duwan, Budi alias Belung, dan Tempe. Penangkapan ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat sebelumnya sempat beredar isu adanya “upaya damai” melalui sejumlah uang.
Merespons rangkaian peristiwa tersebut, tim Globalindo memastikan akan membawa kasus ini ke ranah yang lebih tinggi. Mereka berencana melaporkan dugaan pungutan liar dan pemerasan ini ke Propam Polda Jawa Timur, dengan membawa bukti-bukti pendukung yang telah dikantongi.
Tak tanggung-tanggung, laporan tersebut disebut akan menyeret sejumlah nama penting, mulai dari Kanit Pidum, Kasat Reskrim, hingga Kapolres setempat.
Kasus ini kini menjadi sorotan, sekaligus ujian transparansi dan integritas aparat penegak hukum. Publik menanti, apakah kebenaran akan benar-benar diungkap, atau justru kembali tenggelam dalam senyap.