TimeMuba | Labuhan Ratu — Kondisi penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Labuhan Ratu kian memprihatinkan. Fenomena ini bukan lagi sekadar isu sosial, tetapi telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Tokoh adat sekaligus Sekretaris DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Pn. Gumattei Rajo, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menyoroti rendahnya kesadaran sebagian pemuda terhadap bahaya narkoba yang dinilainya semakin menggerus moral dan masa depan.Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan harapan hidup generasi muda.
“Ini bukan persoalan kecil. Kita sedang menghadapi ancaman serius yang bisa memutus masa depan anak-anak kita. Kurangnya pemahaman dan kepedulian menjadi celah yang dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga pemerintah setempat, untuk memperkuat edukasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing. Tanpa langkah nyata, menurutnya, kondisi ini akan semakin sulit dikendalikan.
Dikonfirmasi melalui telpon seluler,fasilitator Kecamatan dari BNN Lampung Timur, Septina Apsari Dewi, A.Md., selaku Fasilitator P4GN BNNK Lampung Timur untuk Kecamatan Labuhan Ratu, turut menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Mengingat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Labuhan Ratu yang semakin meningkat, kami dari BNNK Lampung Timur mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba,” tegas Dewi.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para penyalahguna, untuk tidak takut mencari pertolongan. Dewi menegaskan bahwa rehabilitasi menjadi langkah penting untuk memulihkan diri tanpa harus khawatir akan stigma maupun konsekuensi hukum.
“Bagi penyalahguna yang ingin pulih, jangan ragu untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Lampung Timur. Ada tiga jaminan yang kami berikan, yaitu gratis, identitas dirahasiakan, dan tidak dipidana,” jelasnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat membuka kesadaran masyarakat bahwa penanganan narkoba tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi.
Dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan, sinergi antara tokoh adat, pemerintah kecamatan (camat)dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan laju penyalahgunaan narkoba di Labuhan Ratu. Tanpa kepedulian bersama, ancaman ini dikhawatirkan akan terus meluas dan semakin sulit dibendung.
Di konfirmasi melalui aplikasi whatshap camat labuhan ratu belum memberikan statement(slowrespon) terkait maraknya peredaran narkoba di kecamatan labuhan ratu.
Padahal kita sama_sama tau tugas dan fungsi camat di wilayah kecamatan.
Berikut peran penting camat yang nyata dan bisa diukur:
1. Koordinator Pencegahan di Tingkat Kecamatan
Camat bertugas mengoordinasikan seluruh unsur di wilayahnya:
• desa/kelurahan
• tokoh masyarakat & adat
• sekolah
• karang taruna
Tujuannya: memastikan pencegahan narkoba berjalan serentak, bukan sporadis.
2. Penggerak Sosialisasi & Edukasi
Ini salah satu peran paling krusial—dan sering jadi titik lemah.
Camat seharusnya:
• Menginisiasi penyuluhan rutin tentang bahaya narkoba
• Menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan dinas kesehatan
• Menyasar sekolah, pemuda, dan lingkungan rawan
Kalau sosialisasi minim, itu artinya fungsi pencegahan tidak berjalan optimal.
3. Fasilitator Program P4GN
Camat berperan dalam mendorong program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di wilayahnya:
• Membentuk relawan/ satgas anti-narkoba
• Mendorong desa/kelurahan bersih narkoba
• Mengaktifkan kegiatan positif untuk pemuda
4. Deteksi Dini & Pelaporan
Camat harus:
• Mendeteksi wilayah rawan
• Mengumpulkan informasi dari masyarakat
• Berkoordinasi dengan aparat (Polsek, Koramil)
Bukan menangkap, tapi memastikan informasi tidak mandek.
5. Mendorong Lingkungan Sosial yang Sehat
Melalui kebijakan lokal dan pendekatan sosial:
• Mengaktifkan kegiatan olahraga, keagamaan, dan kepemudaan
• Mengurangi ruang kosong yang sering dimanfaatkan jaringan narkoba
6. Menjadi Penghubung ke Pemerintah Daerah
Camat wajib:
• Menyampaikan kondisi riil di lapangan ke bupati/walikota
• Mengusulkan program atau anggaran pencegahan
Kalau camat pasif, maka masalah di bawah tidak akan naik ke tingkat kebijakan.